NEWS
DETAILS
Minggu, 04 Oct 2026 11:05 - Ikatan Motor Honda Makassar

Asmo Sulsel – Buku servis menjadi salah satu dokumen penting bagi pemilik sepeda motor. Namun, bagaimana jika buku servis motor Honda hilang saat kendaraan masih berada dalam masa garansi?

Pemilik kendaraan tidak perlu panik. Jaringan AHASS memiliki mekanisme pemeriksaan untuk mengetahui status garansi kendaraan berdasarkan data yang tersimpan dalam sistem Honda.

Proses tersebut dapat dimulai dengan mendatangi AHASS terdekat dan menyampaikan kepada service advisor bahwa buku servis kendaraan telah hilang dan pemilik ingin mengajukan klaim garansi.

1. Siapkan Dokumen Kendaraan

Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen yang masih dimiliki. Konsumen sebaiknya membawa KTP, STNK, BPKB, serta faktur atau nota pembelian apabila tersedia.

Dokumen tersebut diperlukan untuk membantu proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan kendaraan.

2. Datang ke AHASS

Konsumen selanjutnya perlu membawa sepeda motor ke AHASS resmi. Hal ini penting karena pemeriksaan status garansi dilakukan melalui jaringan servis resmi Honda.

Setelah bertemu service advisor, konsumen cukup menjelaskan bahwa buku servis kendaraan hilang dan ingin melakukan pemeriksaan terhadap status garansi.

3. Verifikasi Nomor Rangka dan Nomor Mesin

Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan identitas kendaraan. Petugas akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan data kendaraan.

Kedua informasi tersebut juga dapat ditemukan pada dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Verifikasi ini menjadi bagian penting karena sistem dapat digunakan untuk melihat informasi kendaraan dan riwayat servis yang tercatat.

4. Pemeriksaan Kerusakan

Setelah status kendaraan diketahui, teknisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kerusakan yang dikeluhkan.

Jika kerusakan memenuhi ketentuan garansi dan masih berada dalam periode perlindungan, perbaikan dapat diproses sesuai kebijakan garansi Honda.

Sebaliknya, kerusakan yang disebabkan kecelakaan, modifikasi, atau perawatan yang tidak sesuai ketentuan dapat tidak termasuk dalam perlindungan garansi.

“Yang terpenting bagi konsumen adalah memastikan kendaraan tetap dirawat sesuai jadwal dan melakukan servis di jaringan AHASS agar riwayat perawatan kendaraan terdokumentasi,” demikian penjelasan dalam informasi layanan Astra Motor.

Jangan Memperbaiki Motor di Bengkel Umum Sebelum Klaim

Konsumen yang menemukan kerusakan ketika garansi masih aktif sebaiknya tidak langsung melakukan pembongkaran atau perbaikan di bengkel umum sebelum berkonsultasi dengan AHASS.

Langkah tersebut penting agar pemeriksaan terhadap kerusakan dapat dilakukan melalui prosedur resmi dan status klaim dapat ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Konsumen juga dianjurkan menyimpan setiap dokumen yang diterima setelah proses servis atau klaim sebagai arsip.

Dengan prosedur tersebut, kehilangan buku servis bukan berarti konsumen kehilangan kesempatan untuk memperoleh perlindungan garansi.

Pemilik kendaraan cukup menyiapkan dokumen pendukung dan meminta AHASS melakukan verifikasi.

RELATED
NEWS