NEWS
DETAILS
Sabtu, 03 Oct 2026 11:01 - Ikatan Motor Honda Makassar

Asmo Sulsel – Pemilik sepeda motor Honda perlu memahami prosedur perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan agar kendaraan tetap memiliki dokumen registrasi yang sah dan dapat digunakan di jalan raya.

Perpanjangan STNK lima tahunan berbeda dengan pembayaran pajak tahunan. Pada proses ini, pemilik kendaraan juga wajib melakukan cek fisik kendaraan sekaligus mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

Informasi tersebut menjadi penting karena masih banyak pemilik kendaraan yang menganggap perpanjangan STNK lima tahunan sama dengan pembayaran pajak tahunan.

Astra Motor melalui informasi edukasinya menjelaskan, proses perpanjangan STNK lima tahunan sebenarnya dapat dilakukan dengan mudah selama pemilik kendaraan menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

“Memahami prosedur ini penting agar kendaraan tetap legal digunakan di jalan dan pemilik kendaraan dapat menghindari kendala administrasi,” demikian informasi edukasi Astra Motor terkait perpanjangan STNK lima tahunan.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), pemilik kendaraan sebaiknya memastikan seluruh persyaratan telah tersedia.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain STNK asli beserta fotokopinya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan sesuai data pada STNK.

Selain dokumen tersebut, sepeda motor yang akan diperpanjang juga harus dibawa langsung ke Samsat untuk menjalani proses cek fisik.

Jika terdapat perbedaan nama antara dokumen kendaraan dan identitas pemilik saat ini, pemilik kendaraan perlu menyiapkan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.

Wajib Cek Fisik Kendaraan

Salah satu tahapan yang membedakan perpanjangan STNK lima tahunan dengan pembayaran pajak tahunan adalah cek fisik kendaraan.

Dalam proses tersebut, petugas Samsat melakukan pemeriksaan dan menggesek nomor rangka serta nomor mesin sepeda motor.

Hasil cek fisik kemudian dicocokkan dengan data kendaraan yang tercatat dalam dokumen registrasi.

Karena itu, kendaraan harus dibawa langsung ke lokasi Samsat. Kehadiran fisik kendaraan menjadi bagian penting dalam proses registrasi ulang lima tahunan.

Tahapan Perpanjangan STNK

Setelah seluruh dokumen lengkap, pemilik kendaraan dapat mengikuti sejumlah tahapan di Samsat.

Pertama, kendaraan dibawa ke lokasi cek fisik. Setelah pemeriksaan selesai, pemilik kendaraan mengambil dan mengisi formulir permohonan.

Selanjutnya, berkas administrasi beserta hasil cek fisik diserahkan kepada petugas untuk dilakukan verifikasi. Setelah data dinyatakan sesuai, pemilik kendaraan melakukan pembayaran kewajiban yang ditetapkan.

Tahap terakhir adalah pengambilan STNK yang telah diterbitkan serta TNKB atau pelat nomor baru.

Untuk sejumlah layanan administrasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital seperti SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Namun, untuk proses lima tahunan, kendaraan tetap perlu hadir secara fisik karena adanya tahapan cek fisik.

Jangan Menunggu Jatuh Tempo

Pemilik sepeda motor Honda disarankan tidak menunda proses perpanjangan hingga masa berlaku STNK habis.

Menyiapkan dokumen sejak jauh hari dapat membantu menghindari antrean dan kendala administrasi.

Pemilik kendaraan juga dianjurkan memastikan kesesuaian data identitas, STNK dan BPKB sebelum datang ke Samsat.

Dengan memahami prosedur sejak awal, perpanjangan STNK lima tahunan tidak perlu dianggap sebagai proses yang rumit.

RELATED
NEWS