Asmo Sulsel — Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu perilaku berkendara yang berisiko tinggi. Keinginan untuk lebih cepat sampai tujuan, terutama ketika terburu-buru, dapat membuat pengendara mengabaikan keselamatan dan aturan lalu lintas.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulsel, Wany Dewa, mengatakan perilaku tersebut tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran kecil karena dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, khususnya di persimpangan.
Menurut Wany, salah satu faktor yang kerap mendorong pengendara menerobos lampu merah adalah kondisi emosional akibat terburu-buru.
“Kalau kita terburu-buru, emosi kita mulai meningkat. Akhirnya lampu merah kita terobos, kita melawan arus, kemudian tidak menjaga jarak, dan akhirnya bisa mengalami kecelakaan,” kata Wany.
Ia menjelaskan, menerobos lampu merah merupakan tindakan yang melanggar ketentuan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Risikonya pun tidak hanya berupa kerusakan kendaraan. Pengendara dapat mengalami luka, harus menjalani perawatan di rumah sakit, hingga menghadapi risiko fatal berupa kehilangan nyawa.
“Pesan saya untuk para pengendara yang masih menganggap menerobos lampu merah sebagai pelanggaran kecil, itu salah. Apa pun pelanggaran, mau kecil atau besar, tetap jangan dilakukan,” ujarnya.
Berangkat Lebih Awal
Wany menyarankan pengendara mengubah kebiasaan dengan mempersiapkan perjalanan lebih baik. Salah satunya dengan berangkat lebih awal agar tidak berada dalam kondisi tertekan karena mengejar waktu.
“Kalau kita berangkat lebih awal, segala kondisi kemungkinan besar bisa kita atasi. Kita tidak terburu-buru sampai tujuan,” katanya.
Menurut dia, kondisi emosional sangat memengaruhi perilaku seseorang ketika berkendara. Pengendara yang semula tenang dapat berubah agresif ketika merasa terlambat.
Karena itu, pengendara diminta tidak menjadikan kecepatan sebagai prioritas utama. Keselamatan harus ditempatkan di atas kepentingan untuk tiba lebih cepat.
“Kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Untuk itu, tetap hati-hati di jalan, kurangi kecepatan, sesuai dengan rambu, taati peraturan lalu lintas, dan selalu jaga jarak aman,” ujar Wany.
Melalui kampanye #Cari_Aman, Astra Honda Motor mengajak pengguna sepeda motor menjadikan keselamatan sebagai bagian utama dari perilaku berkendara sehari-hari.